MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PERUBAHAN RKPDes & RPJMDes TORONGREJO TAHUN 2025
- May 21, 2025
- Dimas Hamdan, Cantika Fildzah, Ardifian
Torongrejo, 21 Mei 2025 – Pemerintah Desa Torongrejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Torongrejo. Musdes ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Perubahan RKPDes dan RPJMDes, sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan baru yang berkaitan dengan tambahan masa periode Kepala Desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain:
-
Camat Junrejo
-
PJ Kepala Desa Torongrejo
-
Perangkat Desa dan Staf
-
BPD, LPMD
-
Pendamping Desa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Gapoktan, Lembaga Adat, PKK
-
RT/RW se-Desa Torongrejo
-
Linmas, HIPPAM, KIM
-
Karang Taruna, BUMDes
-
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Musdes ini bertujuan untuk menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan desa, khususnya:
-
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Berjalan
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Hal ini penting dilakukan agar program pembangunan tetap selaras dengan kebijakan terbaru dan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah menghasilkan pembentukan Tim Penyusun Perubahan RKPDes dan RPJMDes dengan susunan sebagai berikut:
-
Ketua: Doni Firmansyah (Sekretaris Desa)
-
Sekretaris: Basoni (Kaur Perencanaan)
-
Anggota:
-
Suyono, Takim, dan Priyanto (Kepala Dusun)
-
Hasan (Perwakilan LPMD)
-
Imam (Staf Desa)
-
Dimas Hamdan (Ketua KIM)
-
Ketua PKK Desa Torongrejo
-
Perubahan RPJMDes menjadi penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan adanya tambahan masa jabatan kepala desa, serta memastikan semua program yang direncanakan tetap relevan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Setelah pembentukan tim, tahapan berikutnya adalah menyusun draft perubahan, melakukan pengkajian partisipatif, dan menggelar musyawarah lanjutan untuk menyepakati prioritas pembangunan desa yang baru.
Dengan terbentuknya tim penyusun ini, Desa Torongrejo berkomitmen menjaga kualitas perencanaan dan transparansi dalam setiap proses pembangunan desa.