MUSDES PERUBAHAN RKPDes TAHUN 2025: TORONGREJO SESUAIKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
- May 21, 2025
- Dimas Hamdan, Cantika Fildzah, Ardifian
Torongrejo, 21 Mei 2025 – Pemerintah Desa Torongrejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Torongrejo. Musdes ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan desa untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kebutuhan dan dinamika yang terjadi.
Musdes dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain:
-
Camat Junrejo
-
PJ Kepala Desa Torongrejo
-
Perangkat Desa dan Staf
-
BPD, LPMD, dan Pendamping Desa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Gapoktan, Lembaga Adat, dan PKK
-
RT/RW se-Desa Torongrejo
-
Linmas, HIPPAM, KIM
-
Karang Taruna, BUMDes
-
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Dalam forum tersebut, Bapak Doni Firmansyah, selaku Sekretaris Desa Torongrejo, menyampaikan alasan utama dilakukannya perubahan RKPDes, yaitu:
-
Adanya Peristiwa Khusus yang berpengaruh terhadap susunan RKPDes sebelum perubahan, terutama pada penambahan kode rekening kegiatan di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan kode 01.04.10 yaitu:
“Dukungan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan BPD” -
Perubahan kebijakan mendasar yang berkaitan dengan peraturan dan program prioritas desa.
Perubahan ini didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, yaitu:
-
Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
-
Perda Kota Batu No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Batu No. 1 Tahun 2015 tentang Desa
Perubahan RKPDes ini penting untuk menyesuaikan perencanaan tahunan desa dengan kondisi aktual, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pengisian perangkat kelembagaan desa lainnya.
Setelah Musdes ini, Tim Penyusun RKPDes akan menyusun draf perubahan, mengakomodasi masukan dari masyarakat, dan menyusun dokumen resmi yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemerintahan desa sepanjang tahun 2025.
Pemerintah Desa Torongrejo berkomitmen untuk tetap transparan, partisipatif, dan adaptif dalam setiap proses pembangunan demi kemajuan bersama