Musdes Perubahan RPJMDes 2019–2027 dan Penetapan RKPDes Torongrejo 2026 Digelar, Fokuskan Arah Pembangunan Dua Tahun ke Depan
- Nov 24, 2025
- Divani & Thania
Senin, 24 November 2025, Pemerintah Desa Torongrejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan RPJMDes Tahun 2019–2027 serta pembahasan RKPDes Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Torongrejo dan dihadiri oleh BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Ketua BPD Tekankan Penambahan Masa RPJMDes dan Penyusunan Skala Prioritas Dalam sambutannya, Ketua BPD Torongrejo menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan karena adanya penambahan masa dua tahun, yakni 2026 dan 2027. Pemecahan program diperlukan agar penyusunan perencanaan lebih terarah. Pada Musdes ini, RKPDes 2026 menjadi fokus utama pembahasan, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBDes 2026. Skala prioritas akan dipilah berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran. Ketua BPD berharap kemajuan Desa Torongrejo dapat dimulai dari penguatan lembaga-lembaga desa yang solid dan berdaya.
Pj Kepala Desa: Dua Tahun Akhir RPJMDes untuk Memaksimalkan Program yang Belum Terealisasi. Pj Kepala Desa Torongrejo, Bapak Takim, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan RPJMDes selama enam tahun sebelumnya telah selesai. Dua tahun tambahan (2026–2027) akan dimaksimalkan untuk menjalankan program-program yang belum terlaksana. Beliau menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Minapolitan Perdesaan (KMP) yang berada di kawasan tanah Saung Tani Torongrejo akan dikawal langsung oleh TNI dan Kejaksaan, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan. KMP ini nantinya menjadi aset bersama seluruh warga Torongrejo dan diharapkan menjadi sumber peningkatan kesejahteraan serta Pendapatan Asli Desa (PAD). Pj Kades juga mengajak masyarakat berpikir maju dan aktif mendukung pembangunan desa, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik yang bersifat sementara, tetapi juga pada penguatan ilmu dan kapasitas SDM yang bermanfaat jangka panjang. Beliau mengingatkan bahwa kondisi efisiensi anggaran membuat semua pihak perlu memahami dan mendukung prioritas yang disepakati bersama dalam Musdes.
Penguatan Ekonomi Desa: Bumdes dan KMP Siap Dorong Kesejahteraan. Dalam Musdes ini juga disampaikan bahwa BUMDes Torongrejo sedang mengembangkan usaha ayam petelur sebagai program ketahanan pangan desa. Selain itu, hadirnya KMP Torongrejo diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan PAD, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penyampaian Perubahan RPJMDes oleh Tim Penyusun, Bapak Basoni, selaku tim penyusun perubahan RPJMDes, menyampaikan hasil penyelarasan usulan masyarakat yang telah melalui satu kali pra-musdes dan dua kali musrenbang. Meskipun tidak semua usulan dapat terakomodasi secara ideal, tim tetap mengutamakan program yang mendukung visi dan misi desa. Hasil final kemudian ditetapkan dalam Musdes sebagai acuan pembangunan dua tahun mendatang.
RKPDes 2026: Wujudkan Torongrejo Hebat, RKPDes Tahun 2026 mengusung visi “Nakji Nakbeh” serta berlandaskan nilai “Mbatu Sae”, yang kemudian dirumuskan menjadi semangat pembangunan TORONGREJO HEBAT. Adapun prioritas penggunaan dana desa tahun 2026 meliputi:
-
Pengentasan kemiskinan.
-
Penanggulangan dan ketangguhan bencana.
-
Dukungan implementasi dan penguatan KMP.
-
Peningkatan dan promosi layanan kesehatan desa.
-
Program ketahanan pangan dan penguatan lumbung desa.
-
Penyediaan fasilitas pendukung untuk KMP.
-
Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa.
-
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur melalui padat karya.
-
Pelaksanaan program-program prioritas desa lainnya.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Torongrejo berharap arah pembangunan tahun 2026–2027 semakin jelas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh warga, Torongrejo optimis melangkah menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.