Musdus Krajan Jadi Momen Strategis Persiapan Perubahan RPJMDES 2019–2027

  • Jul 16, 2025
  • dimas hamdan

Torongrejo, 16 Juli 2025 — Balai Desa Torongrejo menjadi pusat kegiatan penting pada Selasa malam (16/07/2025) ketika warga Dusun Krajan menggelar Musyawarah Dusun (Musdus). Agenda ini tidak sekadar forum rutin, tetapi menjadi langkah strategis dalam persiapan penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) 2019–2027 sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat untuk pembangunan tahun 2026.

Koordinasi Strategis untuk Masa Depan Desa

Ketua BPD Torongrejo, Edi Warsito, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan RPJMDES ini dilatarbelakangi oleh penyesuaian masa jabatan kepala desa yang awalnya enam tahun menjadi delapan tahun.

“Enam tahun pertama kita evaluasi bersama. Hasilnya akan menjadi bekal untuk penyusunan tambahan dua tahun oleh tim RPJMDES. Selain itu, kita juga membahas RKPDes yang berlaku setiap tahun. Usulan malam ini akan kita tampung, prioritaskan, dan nantinya dimasukkan ke anggaran tahun 2026,” ujarnya.

Edi menegaskan, Musdus ini sekaligus menjadi momen “jaring aspirasi” di mana masyarakat dapat menyampaikan ide, kebutuhan, dan rencana prioritas pembangunan demi kesejahteraan bersama.

Skala Prioritas Jadi Kunci

Sementara itu, Kepala Dusun Krajan, Supriyanto, menekankan pentingnya pengelolaan data usulan masyarakat secara rapi dan terukur.

“Data yang masuk akan kita rekap bersama. Setelah itu, akan kita skala prioritaskan agar pelaksanaan pembangunan bisa maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

RPJMDES sebagai Pondasi RKPDes

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa RPJMDES merupakan “rumah besar” yang menjadi acuan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya. Dengan fondasi yang kuat, diharapkan program-program desa berjalan konsisten, terarah, dan berkelanjutan.

Partisipasi Masyarakat Menentukan Arah Pembangunan

Musdus ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga Dusun Krajan yang aktif memberikan masukan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya usulan yang disampaikan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik. Semua masukan ini akan diolah, diseleksi, dan disesuaikan dengan visi pembangunan desa.

Melalui Musdus Krajan, Desa Torongrejo menunjukkan komitmennya untuk mengelola pembangunan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Hasil musyawarah ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan target pembangunan hingga akhir periode RPJMDES 2027.