Musrenbangdes Desa Torongrejo: Wujudkan Rencana Kerja 2025 Berbasis Aspirasi Warga

  • Oct 07, 2024
  • Thania Saraswati

Musrenbangdes dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 Desa Torongrejo

Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Torongrejo menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Torongrejo dan menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan dan masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Torongrejo beserta perangkat desa, perwakilan dari Kecamatan Junrejo yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, serta perwakilan dari sejumlah instansi teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Sekretariat Daerah Kota Batu, dan Dinas Perhubungan. Selain itu, turut hadir pula unsur kelembagaan dan masyarakat desa, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), para ketua RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga adat desa, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Tim Penggerak PKK, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Karang Taruna, Linmas, serta Tim Penyusun RKPDes.

Pelaksanaan Musrenbangdes ini merupakan rangkaian lanjutan dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPD melalui kegiatan jaring aspirasi di masing-masing dusun. Kegiatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan musyawarah dusun (musdus) yang melibatkan warga di tingkat dusun, RT, dan RW. Dengan demikian, seluruh aspirasi dan usulan dari masyarakat diharapkan dapat terakomodasi secara adil dan transparan ke dalam dokumen RKPDes 2025.

Dalam forum Musrenbangdes ini juga disepakati visi pembangunan desa yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan program RKPDes, yakni: Torongrejo Hebat, yang merupakan akronim dari Harmonis, Efektif, Berkelanjutan, Agroindustri, dan Tentram. Visi ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Desa Torongrejo menjadi desa yang maju secara ekonomi, kuat secara sosial, dan lestari secara lingkungan, dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.