Musrenbangdes Perubahan RPJMDes Torongrejo 2019–2027 Prioritaskan Kebutuhan Nyata Masyarakat

  • Oct 20, 2025
  • Divani & Thania

Pemerintah Desa Torongrejo menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin, 20 Oktober 2025, di Balai Desa Torongrejo. Musyawarah ini membahas Perubahan RPJMDes 2019–2027 sebagai tindak lanjut atas amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa RPJM Desa berlaku selama delapan tahun. Perubahan RPJMDes disusun untuk dua tahun ke depan dengan tujuan menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan nyata masyarakat. Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap program pembangunan, menjaga keberlanjutan hasil pembangunan yang sudah ada, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam seluruh kegiatan pembangunan desa.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Torongrejo juga memaparkan berbagai sumber keuangan desa yang menjadi dasar perencanaan, antara lain Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta bantuan keuangan dari pemerintah kota/kabupaten, provinsi, hingga pihak ketiga. Musrenbangdes turut menyoroti potensi desa yang perlu dioptimalkan, seperti tanah kas desa, sumber mata air, Bukit Gunung Ngukir, lahan persawahan, kelompok tani, sungai, kelompok kesenian, hingga patung Ganesha sebagai ikon lokal. Namun, sejumlah permasalahan juga menjadi perhatian utama, di antaranya banjir, kekurangan air pertanian, tanah longsor, anjloknya harga produk pertanian, drainase yang belum optimal, pengelolaan sampah rumah tangga, keterbatasan fasilitas ibadah, kemiskinan ekstrem, minimnya tenaga kerja pertanian, serta akses jalan usaha tani dan fasilitas olahraga yang masih terbatas.

Berbagai usulan pembangunan telah disampaikan oleh masyarakat dan selanjutnya akan diseleksi sesuai tingkat urgensi serta ketersediaan anggaran baik dari APBD desa maupun kota. Pemerintah desa menegaskan bahwa prinsip utama dalam penyusunan RPJMDes adalah memastikan seluruh rencana pembangunan dapat direalisasikan berdasarkan kemampuan keuangan yang ada.