Takim Resmi Dilantik Sebagai PAW Kepala Desa Torongrejo Periode 2026–2027
- Apr 17, 2026
- dimas hamdan
Torongrejo – Pemerintah Kota Batu resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Torongrejo periode 2026–2027 pada Jumat pagi, 17 April 2026. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Batu dan berlangsung dengan khidmat.
Dalam kegiatan tersebut, Takim, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Torongrejo, resmi dilantik sebagai PAW Kepala Desa Torongrejo untuk melanjutkan kepemimpinan desa hingga akhir masa jabatan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Nurochman, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran Pemerintah Kota Batu, Forkopimcam Junrejo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan menjadi penanda resmi dimulainya masa kepemimpinan PAW Kepala Desa Torongrejo. Dalam sambutannya, Wali Kota Batu menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap kepemimpinan yang baru agar mampu membawa Desa Torongrejo semakin berkembang dan berdaya.
Beliau menegaskan bahwa amanah sebagai kepala desa bukan sekadar jabatan administratif, tetapi bentuk kepercayaan masyarakat untuk membangun desa agar semakin maju. Pemerintah Kota Batu berharap kepemimpinan yang baru dapat mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki Desa Torongrejo, khususnya di sektor pertanian, UMKM, dan pengembangan desa berbasis agrokreatif.
Selain itu, Kepala Desa PAW diharapkan mampu memberdayakan kelompok tani, memperkuat pelaku usaha mikro dan UMKM desa, serta mendorong lahirnya inovasi produk olahan hasil pertanian yang memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Dalam arahannya juga disampaikan pentingnya kolaborasi bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar roda perekonomian desa dapat bergerak lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu yang mengusung semangat MBATU SAE dengan konsep agrokreatif dan berkelanjutan.
Menurutnya, Desa Torongrejo memiliki potensi besar, baik pada sektor pertanian maupun pengembangan agrowisata. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan mengelola potensi tersebut agar benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat desa.
Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan resmi proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Torongrejo yang sebelumnya telah melalui rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses tersebut dilaksanakan oleh Panitia PAW Kepala Desa Torongrejo bersama BPD Desa Torongrejo sebagai bagian dari mekanisme demokrasi di tingkat desa.
Pelaksanaan PAW dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan keberlanjutan kepemimpinan desa hingga akhir masa jabatan definitif. Sebelumnya, posisi Kepala Desa dijalankan sementara oleh Penjabat Kepala Desa sebelum dilanjutkan melalui mekanisme PAW sesuai aturan yang berlaku.
Suasana penuh kebersamaan tampak terasa sepanjang kegiatan pelantikan berlangsung. Momen tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Torongrejo agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pembangunan desa dapat terus berlanjut.
Usai pelantikan, Kepala Desa PAW Torongrejo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program desa serta menjaga sinergi bersama seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kekompakan, dan semangat gotong royong demi kemajuan Desa Torongrejo.
Dengan dilantiknya PAW Kepala Desa Torongrejo periode 2026–2027, diharapkan pelayanan publik, pembangunan desa, serta hubungan harmonis antarwarga dapat terus terjaga demi terciptanya Desa Torongrejo yang semakin maju, mandiri, dan kondusif.